Tuesday, February 21, 2012

Stop Nikah Muda!


Menurut asumsi gue, nikah muda itu artinya ya nikah di usia muda. Sebenernya nikah itu boleh sama siapa aja, dan boleh umur berapa aja bagi yang ngerasa dirinya udah akil balik alias bukan bocah. Tapi Indonesia udah menetapkan ketentuan-ketentuan buat nikah. Yang paling jelas tentang umur. Setau gue, seseorang boleh nikah kalo umurnya udah 17 tahun. Why? Kenapa ga 20 atau 25?. Menurut gue 17 itu masih terlalu muda. Dan ga menutup kemungkinan kalo akhirnya bisa nambahin daftar peserta buat perceraian. Buat apa nikah kalo cuma mau ngilangin hawa nafsu trus cerai? Cuma nyusahin KUA doank ga sih?. Secara, nikah tuh bukan hal yang mudah. Buktinya, banyak banget tuh yang belum apa-apa udah pisah. Dari pengalaman gue, kayanya 3 dari 5 yang pernikahan mudanya gagal. Sebagai kaum muda yang peduli sesama, gue cukup prihatin. Kali ini gue bakal bagi pengalaman tentang korban-korban nikah muda yang pernah gue denger.
Korban Pertama:
Seorang gadis 16 tahun yang memutuskan buat nikah muda dengan seorang laki-laki kira-kira sekitar 21 tahunan. Hm, cukup serasi. Ibu si gadis merestui, namun tidak dengan orang tua si lelaki. Tetapi, karena mereka yakin dengan cinta mereka, kemudian mereka menikah, ya tetap tanpa restu dari sang ibu lelaki. Mereka menikah, dan kemudian dikaruniai seorang anak. Sayangnya, sang lelaki di ambil kembali oleh ibunya, dan kemudian tak sempat melihat kelahiran sang anak. Namun, karena cinta si gadis begitu besar, akhirnya dia memutuskan untuk merawat anaknya seorang diri.

Korban Kedua:
Korban nikah muda kali ini sudah lumayan matang. Si gadis, sebut saja Tina berumur 20 tahunan yang baru saja menyelesaikan kuliahnya, dan kemudian memutuskan untuk menikah dengan seorang pemuda bernama Roni. Tapi ternyata, hubungan mereka pun juga  tidak direstui dengan orang tua Tina. Karena, mungkin ayah Tina menginginkan anaknya menikah dengan lelaki yang sudah bekerja, dan mapan. Tidak halnya dengan keadaan sekarang, anak perempuannya menikah dengan seorang pemuda yang tidak bekerja, dan masih bergantung dari penghasilan orang tua. Terjadi perselisihan antara sang pemuda dan ayah Tina. Karena sang pemuda tau bahwa ayah Tina takkan pernah merestui hubungan mereka, dia memutuskan untuk membawa lari Tina. Keluarga Tina panik, dan berusaha mencari, namun tidak ada hasil. Ibu Tina hanya bisa menangis, dan berdoa. Suatu hari, Roni akhirnya datang dan menyerahkan Tina ke orangtuanya. Sang ayah tak mampu lagi menahan emosinya.seiring waktu berjalan, akhirnya sang ayah mencoba untuk merestui hubungan Tina. Tetapi, tidak ada yang dapat menjamin hubungannya akan bahagia hingga nanti.

Korban Ketiga:
Anto, seorang anak tunggal yang memutuskan menikah dengan wanita pujaannya bernama Mery. Ibu Anto menyambut baik niat anaknya ini, meskipun usia Anto yang terbilang masih muda. Kemudian ibunya mengadakan pesta besar-besaran untuk merayakan hari pernikahan anaknya. Setelah beberapa bulan waktu berjalan, tenyata hubungan Anto tidak  bertahan lama. Meri memutuskan menggugat cerai Anto. Dan akhirnya, mereka benar-benar bercerai.

Dan jelaslah bahwa banyak hal yang harus disiapkan sebelum menikah. Tak hanya persiapan materi saja, namun juga membutuhkan kesiapan mental. Restu orang tua juga tak kalah penting. Karena pendapat orang tua itu selalu yang terbaik. Oke guys, semoga kalian bisa belajar dari korban-korban ini. Semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment